Penanganan Dugaan Kejahatan Ketatanegaraan, BK DPRD Purwakarta Akan Tetap on the Track

Tatang Budimansyah
Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta akan memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan 24 anggota dewan. Foto: istimewa

"10 anggota dewan sudah dimintai keterangan. Sisanya belum bisa memenuhi panggilan karena sakit dan minta djadwal ulang," terang Adriyani.

Sebelumnya, pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin pesimistis BK akan serius memproses pelanggaran yang dilakukan anggota dewan.

Dia menilai BK DPRD Purwakarta tidak memiliki kompetensi, "BK tak punya kemampuan untuk menjalankan tupoksinya," kata Agus.

24 anggota DPRD Purwakarta diadukan ke BK oleh Forum Purwakarta Menggugat (FPM). Mereka dinilai telah melakukan tindak kejahatan ketatanegaraan karena mangkir dalam dua kali rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021.*

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network