Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta : Bukan Urusan Kasur, Tapi Ada yang Lebih Penting

Irwan
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Hingga saat ini persidangan gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi, sudah tiga kali digelar di Pengadilan Agama Purwaiarta dengan agenda mediasi.

Neng Anne, panggilan akrab Anne Ratna Mustika, menegaskan alasan dirinya menggugat cerai sang suami, ridak ada pihak ketiga. 

"Materi gugatan saya itu ada tiga poin, dan dari ketiga itu tidak ada satupun yang menyatakan ada pihak ketiga di rumah tangga kami," ujar Neng Anne saat ditemui iNewsPurwakarta di di depan rumah dinasnya, Jalan Ganda Negara, Purwakarta, Kamis (3/11/2022).

Sementara terkait tiga poin materi gugatan cerai yang diajukannya ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Neng Anne hanya membocorkan salah satu poin. 

Adapun salah satu poin tersebut, kata Neng Anne, bahwa suaminya, Dedi Mulyadi sejak tahun 2020, sudah tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network