Polres Purwakarta Razia Knalpot Brong, Belasan Sepeda Motor Terjaring

Irwan
Jajaran Polres Purwakarta razia knalpot brong. Foto: Istimewa

"Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong. Kami beri sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel dan langsung minta diganti dengan knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim," papar Edwar.

Kapolres menegaskan kegiatan tersebut (razia knalpot brong) akan dilakukan Polres Purwakarta serta Polsek jajaran secara rutin. Hal itu bertujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.

“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.

Edwar mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga,” tutur AKBP Edwar Zulkarnain.

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network