Dugaan Gratifikasi yang Melibatkan Puluhan Anggota Dewan, Berawal dari Persoalan Ini

Tatang Budimansyah
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

Mantan Ketua DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi, merupakan salah satu tokoh yang mengecam aksi para anggota DPRD tersebut.

Malah, Ucok memprediksi bakal terjadi pergantian antar waktu (PAW) massal terhadap para anggota dewan yang terlibat praktik gratifikasi.

Menurut Ucok, apa yang dilakukan oknum anggota DPRD ini sudah termasuk pelanggaran berat. 

Gratifikasi atau suap, yang menerima dan yang memberi bakal terjerat hukum. 

 

"Ini APH harus masuk nih. Karena indikasinya (gratifikasi) sudah kuat. APH harus melakukan investigasi. Jika nanti ditemukan unsur pidana, ya sudah, harus ambil tindakan " kata Ucok, Sabtu (18/9/2022).

Ucok mengaku sedang ikut menelusuri soal dugaan adanya praktik haram tersebut.

"Hampir mendekati keyakinan. Sebab saya sudah mendengar informasi, adanya transaksi berapa jumlah uang dan di mana uang itu diserahkan," ujarnya.

Hingga berita ini disusun, saat ini keduanya masih di dalam ruang Kasi Intel Kejari. Para awak media masih bergerombol untuk menunggu informasi lebih lanjut.**

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network