Rapat Paripurna DPRD Gagal akibat Ketidakpatuhan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Tatang Budimansyah
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Gagalnya rapat paripurna membahas soal pertanggungjawaban APBD 2021, terjadi akibat ketidakpatuhan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, usai menghadap Kasi Intel Kejari Purwakarta, Kamis (2/9/2023).

Ahmad Sanusi menilai adanya ketidakpatuhan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. 

 

Alasannya,  Bupati Anne tidak menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang secara resmi oleh Dewan untuk mengikuti rapat paripurna.

Dikatakan Amor, sapaan akrab Ahmad Sanusi, Seandainya Bupati mau menghadirkan para OPD, rapat paripurna akan berjalan sebagai mana mestinya.

Gagalnya dua rapat peripurna yang membahas hal urgen inilah, yang akhirnya berkembang hingga muncul dugaan gratifikasi.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network