Belasan Emak-emak Korban Investasi Bodong Datangi Kejari Purwakarta, Minta Uangnya Kembali

Irwan
Bersama dua kuasa hukum, belasan emak-emak korban investasi bodong datangi kejari Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Belasan emak-emak korban investasi bodong datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/8/2023).

Mereka berharap uangnya bisa kembali dan mendorong proses hukum terhadap terdakwa Nika Rosmiati yang sedang berjalan. 

Kuasa hukum para korban, Evi Saepul Bachri mengatakan, jumlah korban semuanya 28 orang dan yang datang saat itu, hanya perwakilan. Adapun jumlah kerugian korban, kata Evi, secara total mencapai Rp2,5 milyar.

"Para korban berharap perkara ini bisa tuntas. Selain itu, korban juga berharap kerugian materil agar tergantikan dengan aset terdakwa," ucap Evi kepada awak media di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Selasa (26/9/2023).

Masih menurut Evi, para korban juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Yakni mulai dari pelaporan hingga persidangan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network