Di tengah situasi politik yang saat itu menghangat, ada kabar bahwa 24 anggota DPRD menerima gratifikasi karena memutuskan tak hadir dalam rapat.
Munculnya dugaan gratifikasi, dilaporkan oleh publik Purwakarta kepada Kejari. Saat ini, Kejari mengundang sejumlah orang untuk mengumpulkan data dan keterangan.
Hari ini, giliran Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Wakil DPRD Warseno yang diundang Kejari*
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait