Rapat Paripurna DPRD Gagal akibat Ketidakpatuhan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Tatang Budimansyah
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

Di tengah situasi politik yang saat itu menghangat, ada kabar bahwa 24 anggota DPRD menerima gratifikasi karena memutuskan tak hadir dalam rapat.

Munculnya dugaan gratifikasi, dilaporkan oleh publik Purwakarta kepada Kejari. Saat ini, Kejari mengundang sejumlah orang untuk mengumpulkan data dan keterangan.

Hari ini, giliran Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Wakil DPRD Warseno yang diundang Kejari*
 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network