Soal Rapat Paripurna yang Dianggap Fiktif, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Ketua Dewan Asal Bunyi!

Tatang Budimansyah
Pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin menilai pernyataan Ketua DPRD asal bunyi Foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah


Pernyataan Amor itu, ditanggapi Agus Yasin. Menurut Agus,  Amor tak paham soal Tata Tertib DPRD. 

“Apakah Amor mengerti maksud pasal-pasal dalam Tatib DPRD? Jangan jangan dia tidak paham,” kata Agus. 

Agus melanjutkan, sesuai aturan, Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan atau dibatalkan harus atas persetujuan Bamus. 

 

Jadi, jika Amor mengatakan bahwa rapat paripurna batal atas kesepakatan hasil rapim, adalah pernyataan yang gagal paham.

“Jelas yang bersangkutan gagal faham dan sedang mempermalukan diri sendiri. Sekelas Ketua DPRD yang  menyandang predikat sarjana, mengungkapkan pendapat yang salah,” kata Agus.

Lebih parah lagi, kata Agus, penjelasannya terkesan asal bunyi. “Harusnya Ketua DPRD baca dulu Tatib, atau tanya pada anggota DPRD yang tahu, sebelum membuat pernyataan,” katanya.*
 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network