PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat kembali mengundang sejumlah pejabat terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan anggota dewan.
Hari ini, Senin (13/2/2023), giliran Sekretaris Dewan (Sekwan) Purwakarta Suhandi yang diminta menghadap Kejari.
Suhandi memasuki kantor Kejari sekitar pukul 9.00 WIB. Usai diminta keterangan, dia keluar kantor Kejari sekitar pukul 11.45 WIB.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait