Kasus Dugaan Gratifikasi, Giliran Sekretaris Dewan Purwakarta yang Diminta Menghadap Kejari

Tatang Budimansyah
Kepala Kejari Purwakarta menggarisbawahi bahwa kedatangan Ketua DPRD Purwakarta ke kantornya bukan merupakan pemanggilan tapi atas undangan untuk meminta klarifikasi

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat kembali mengundang sejumlah pejabat terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan anggota dewan.

Hari ini, Senin (13/2/2023), giliran Sekretaris Dewan (Sekwan) Purwakarta Suhandi yang diminta menghadap Kejari.

Suhandi memasuki kantor Kejari sekitar pukul 9.00 WIB. Usai diminta keterangan, dia keluar kantor Kejari sekitar pukul 11.45 WIB.



Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network