Kasus Dugaan Gratifikasi, Giliran Sekretaris Dewan Purwakarta yang Diminta Menghadap Kejari

Tatang Budimansyah
Kepala Kejari Purwakarta menggarisbawahi bahwa kedatangan Ketua DPRD Purwakarta ke kantornya bukan merupakan pemanggilan tapi atas undangan untuk meminta klarifikasi

Dugaan adanya praktik gratifikasi, dilaporkan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ke Kejari.

Atas laporan tersebut, Kejari mengumpulkan data dan keterangan, dengan mengundang orang-orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.*



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network