Suhandi langsung meninggalkan kantor Kejari tanpa memberi keterangan kepada pers. Sejumlah awak media yang beberapa jam menunggu, baru mengetahui Suhandi sudah berada di dalam mobil.
Sebelumnya, Kamis (9/2/2023) Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno menghadap Kejari.
Dugaan gratifikasi mencuat, menyusul ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Purwakarta pada dua rapat paripurna mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
Akibat ketidakhadiran mereka, rapat paripurna gagal dilaksanakan karena tidak memenuhi quorum.
Beredar kabar, puluhan anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna, menerima sejumlah uang dari seseorang.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait