7 Fakta Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta

Tatang Budimansyah
Bupati Purwakarta dicecar 20 pertanyaan oleh Kejari terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat tengah menangani kasus dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD di kabupaten ini.
Kasus ini mencuat, setelah beberapa waktu lalu Kejari mendapat pengaduan dari masyarakat.

Berikut adalah fakta-fakta yang terangkum seputar kasus dugaan gratifikasi

1. Kejari terima Laporan Pengaduan (Lapdu)    

Kejari Purwakarta menerima pengaduan secara tertulis dari masyarakat beberapa waktu lalu tentang adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD.



Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network