PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Evi Saepul Bachri, kuasa hukum RDI, anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena mengedarkan narkoba, menyatakan bahwa RDI adalah korban sosial dan teknologi.
Pihaknya tengah mengupayakan diversi atau sebuah proses penyelesaian perkara anak dengan tidak melalui peradilan.
Pihak Polres Purwakarta menyediakan pengacara dari negara bagi RDI. Hal ini karena ancaman hukuman bagi RDI yang menjadi anak berkonflik dengan hukum (ABH) di atas lima tahun.
Dikatakan Evi, saat ini RDI masih duduk di bangku kelas tiga SMP. Diharapkan, dengan diversi, RDI dapat dikembalikan kepada orang tua untuk mendapat bimbingan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait