Kuasa Hukum RDI, Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi: RDI Korban Sosial

Irwan
Kuasa hukum RDI, menyebut bahwa kliennya merupakan korban sosial dan teknologi.

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Evi Saepul Bachri, kuasa hukum RDI, anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena mengedarkan narkoba, menyatakan bahwa RDI adalah korban sosial dan teknologi.

Pihaknya tengah mengupayakan diversi atau sebuah proses penyelesaian perkara anak dengan tidak melalui peradilan.

Pihak Polres Purwakarta menyediakan pengacara dari negara bagi RDI. Hal ini karena ancaman hukuman bagi RDI yang menjadi anak berkonflik dengan hukum (ABH) di atas lima tahun.

Dikatakan Evi, saat ini RDI masih duduk di bangku kelas tiga SMP.  Diharapkan, dengan diversi, RDI dapat dikembalikan kepada orang tua untuk mendapat bimbingan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network