Tuntut Cabut Omnibus Law dan Kenaikan Upah 15 Persen, Puluhan Buruh Longmarch Bandung-Jakarta

Irwan
Tuntut cabut omnibus law dan Kenaikan upah 15 persen, puluhan buruh longmarch Bandung-Jakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Puluhan buruh dari perwakilan sejumlah serikat buruh di Jawa Barat melakukan longmarch dari Bandung menuju Jakarta. 

Setelah menginap satu malam di kantor serikat pekerja FSPMI Purwakarta di Jalan Raya Bungursari, Purwakarta, mereka melanjutkan perjalanan, Jumat (4/8/2023). 

Mereka berjalan kaki dengan tujuan Karawang. Para buruh ini akan bermalam di wilayah Karawang. Kemudian esok harinya, Sabtu melanjutkan aksi jalan kaki menuju wilayah Bekasi. Dan berakhir di Jakarta yang diprediksi tanggal 9 Agustus di Istana Negara dan Gedung MK. 

Menurut kordinator aksi wilayah Purwakarta, Wahyu Hidayat, rombongan inti aksi longmarch ini terdiri dari 70 orang dan di kawal oleh buruh di setiap daerah. Selain itu, buruh di setiap daerah juga membekali buruh yang longmarch dengan logistik. 

"Mereka dipersiapkan perbekalan mulai dari logistik hingga tim medis, agar tetap kuat dan semangat memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan kaum buruh," ucap Wahyu. 

Wahyu juga menyebut, aksi longmarch buruh dari Bandung menuju Jakarta ini ada lima tuntutan. Diantaranya, menuntut Presiden Joko Widodo mencabut Undang-Undang Omnibus Law, karena merugikan kaum buruh. Menaikan upah kerja 15 persen di tahun 2024 dan menuntut revisi Undang-undang Kesehatan terkait BPJS. 

"Tuntutan itu akan disampaikan saat menggelar unjukrasa besar-besaran, ganungan dengan buruh lainnya pada 9 Agustus nanti. Kami berencana bermalam di Jakarta hingga tuntutan tersebut di tindaklanjuti pemerintah," ujar Wahyu.(*)

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network