Saya: Pasti gaji anggota dewan itu besar ya?
Caleg: Sebenarnya gaji formal yang diterima setiap bulan, tak cukup buat menutupi modal yang dikeluarkan saat nyaleg.
Saya: Lantas dari mana kocek untuk menutupi modal dan meraup laba yang banyak?
Caleg: Banyak celah.
Saya: Misalnya?
Caleg: Ah, kamu kan jurnalis. Pasti sudah tahu.
Saya: Ya, tapi kan komentar jujur dari Anda harus pula diketahui masyarakat Purwakartun.
Caleg: Saya bocorkan sebagian saja ya. Dalam proses pengesahan APBD, acap kali anggota dewan menerima duit Kepala Daerah. Ini yang biasa disebut korupsi massal. Selain dalam pengesahaan APBD, waktu yang rawan adanya perkeliruan adalah saat laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Untuk memuluskan laporan tersebut, kepala daerah menjejali mulut para wakil rakyat itu dengan lembaran uang. Ini yang lazim disebut sebagai ‘uang ketuk palu’.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait