Kecanduan Judi Online dan Trading Forex, Kepala Bagian Perusahaan Swasta Gelapkan Uang Rp. 2,5 M

Irwan
MT, Pelaku penggelapkan uang perusahaan. Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Akibat kecanduan judi online dan trading forex, kepala bagian kasir sales di PT. Indomarco Prismatama di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Purwakarta, Jawa Barat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekarja.

Tak tanggung-tanggung, uang yang digelapkan pelaku berinisial MT (28), warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini sebesar Rp. 2,5 milyar. Dan akibat perbuatannya pelaku harus berurusan dengan polisi

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, MT dilaporkan melakukan penggelapan dalam jabatan dengan telah menggelapkan uang sebesar Rp. 2,5 milyar. 

"Penangkapan dilakukan, setelah kami menerima laporan dari pihak perusahaan. Tim Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya melakukan penyidikan dan diperoleh hasil jika tersangka mengambil uang hasil penjualan dari toko indomaret wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang secara berulang tanpa sepengetahuan pihak PT Indomarco Prismatama," ucap Mega, di Mapolres Purwakarta, Rabu (20/9/2023).

Modus pelaku, lanjut dia, untuk mengelabui perusahaan, pelaku memasukkan uang ke dalam sebuah dus bekas. Kemudian dus tersebut di buang ke tempat sampah. Lalu dia ambil lagi dan dibawa pulang.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network