PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Hingga hari kedua penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, KPU Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menemukan 404 surat suara DPR RI yang rusak.
"Di hari pertama itu ada 139 surat suara rusak, kemudian di hari kedua pada Senin (8/1/2024), ada 265 surat suara yang rusak. Jadi total ada 404 surat suara rusak dari 161.500 surat suara yang sudah disortir," ucap Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Selasa (9/1/2024).
Ia melanjutkan, surat suara yang rusak itu nantinya bakal dilaporkan ke KPU RI untuk diganti dengan yang baru.
Adapun kategori ratusan surat suara yang rusak itu, kata Binos, ada yang terkena bercak noda, logo KPU tidak tercetak dan surat suaranya mengkerut. Selain itu, surat suara yang sobek.
"Surat suara yang rusak itu akan kami laporkan ke KPU RI bila nanti penyortiran surat suara telah selesai," ucapnya.
Binos menjelaskan, pelaksanaan sortir surat suara ini akan dilakukan secara estafet. Setelah DPR RI, penyortiran ini akan dilakukan selanjutnya untuk surat suara DPRD Provinsi, kabupaten dan surat suara untuk kebutuhan Pilpres.
"Taget kita, sampai 20 Januari nanti seluruh surat suara ini telah tersortir. Mudah-mudahan bisa selesai sesuai rencana," katanya.
Dalam kegiatan penyortiran ini, kata Binos, tentunya pihaknya pun melibatkan seluruh unsur untuk mengawasi. Termasuk, dari unsur kepolisian dan TNI.
Adapun jumlah surat suara yang disortir mulai hari ini, terang dia, yakni sebanyak 75.860 lembar surat yang masih dikemas dalam box. Untuk satu box, berisi 500 lembar surat suara.
Terkait jumlah total seluruh surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari mendatang, itu yakni 3.743.005 lembar surat suara atau 13.465 box. Jumlah surat suarai tersebut, merupakan akumulasi untuk kebutuhan Pileg dan Pilpres.**
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait