Oleh: Agus M Yasin*
Kondisi keuangan daerah dari tahun-tahun sebelumnya, akan berpengaruh pada realisasi APBD di tahun selanjutnya.
TERHADAP hal itu, kebanyakan kalangan sering kali lebih menyorot pada salah satu sisi pendapatan yakni problematika realisasi PAD. Padahal rasio PAD itu sendiri terhadap APBD, tidaklah lebih signifikan dibandingkan dengan komponen pendapatan lainnya.
Sebagaimana diketahui di tahun 2023 lalu, rasio PAD terhadap APBD Purwakarta kurang lebih berada di kisaran 19 persen. Dan persoalan yang terjadi pada saat evaluasi menghadapi proses perubahan APBD 2023, dengan realisasi pencapaian PAD 62,2 persen, ditambah hasil perubahan memperoleh tambahan beberapa persen.
Ada sinyalemen pemaksaan kehendak untuk meningkatkan pendapatan, bukan dilakukan rasionalisasi pada program-program yang diduga berbau politis.
Sehingga tidak terelakkan, pada akhir pelaksanaan APBD 2023 menimbukan terhambatnya pembayaran satu bulan TPP dan Siltap. Termasuk terjadinya tunda bayar pekerjaan terhadap pihak ketiga sesuai kontrak.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait