Maka, kalau satu sama lain ada kesepahaman dengan melihat upaya untuk kebaikan di masa yang akan dating, tidaklah perlu reaktif secara berlebihan. Mengingat penyehatan tata kelola pemerintahan dan penatausahaan keuangan daerah di tahun 2024, akan menjadi pondasi penting bagi pemimpin daerah selanjutnya.
Terlepas setuju tidaknya pandangan ini, jika ingin kondisi daerah ke depan lebih baik, rumusnya, di masa transisi ini harus dilakukan pembenahan secara menyeluruh.
Memang dengan dilakukan perubahan strategi dan kebijakan, serta pembenahan kinerja birokrasi akan menimbulkan risiko. Di antaranya adalah timbulnya resistensi dan ketidakpastian terhadap pegawai dan pihak-pihak yang terkait, gangguan operasional dan budaya organisasi serta menambah beban biaya implementasi.
Namun meskipun risiko ini ada, untuk mengatasinya penting bagi Pemda Purwakarta untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko ini secara proaktif.
Pendekatan yang hati-hati, komunikasi yang jelas, pelibatan pegawai, dan perencanaan yang matang dapat membantu mengurangi dampak negatif dari perubahan strategi dan kebijakan serta pembenahan kinerja birokrasi.
Lalu apakah hal itu juga berimplikasi pada APBD, khususnya pada pelaksanaan APBD 2024?
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait