Jadi Kurir Sabu, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi

Irwan
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menunjukan barang bukti pelaku anak RD yang terjerat kasus narkotika, Jumat (21/6/2024). Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tabun," ucap Edwar.

Sementara diketahui, RD yang tercatat sebagai warga Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sebelumnya, yakni pada Minggu (12/3/2023) lalu, diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta.

RD yang saat itu masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ditangkap karena edarkan obat-obatan terlarang. Selain menangkap RD, petugas juga menyita barabg bukti dari tangan RD, sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network