Jadi Kurir Sabu, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi

Irwan
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menunjukan barang bukti pelaku anak RD yang terjerat kasus narkotika, Jumat (21/6/2024). Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Anak pedangdut Lilis Karlina yakni RD (17) kembali ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.

Saat ini, RD ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Purwakarta.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil perkembangan pihak kepolisian, RD ditangkap di wilayah Purwakarta," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain di Mapolres Purwakarta, kepada sejumlah awak media, Jumat (21/6/2024).

Ia menyampaikan, RD menjalani peran sebagai kurir narkotika berdasarkan perintah dari pria berinisial RB yang kini berstatus DPO.

"Anak RD ini mengambil barang sabu dari pria berinisial RB sesuai dengan titik lokasi aplikasi Maps yang dikirim oleh RB. Kemudian anak RD itu mengedarkan sabu dengan cara ditempel sesuai petunjuk dari RB yang lokasinya sudah dikirim dari aplikasi Whatsapp," ucapnya.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network