Dia melanjutkan, pembangunan juga harus berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan reviu.
“Dengan kaidah ilmu dan teknologi, pembangunan bisa berjalan dengan efektif dan efisien, serta kita akan mengetahui apa yang menjadi prioritas dan keinginan masyarakat,” paparnya.
Faktor yang tak kalah penting adalah, pembangunan harus dilakukan secara merata dan berkeadilan.“Semua unsur masyarakat harus merasakannya. Pembangunan bukan hanya dilakukan di kota,” imbuh dia.
Di tempat sama, Ketua DPC PPP Anut Gandang mengatakan, bakal calon bupati yang memperoleh surat tugas harus membangunan koalisi dengan dengan parpol lain.
Selain itu, harus melakukan konsolidasi kepada seluruh pengurus parpol di semua tingkatan. Setelah parpol menilai bakal calon bupati melaksanakan tugas dengan baik, maka surat tersebut diganti dengan surat rekomendasi. Surat tugas yang dikeluarkan oleh PPP berlaku hingga 30 Juni mendatang.
“Bakal calon bupati yang mendapat rekomendasi harus ‘membawa’ calon wakil bupati yang akan digodok di tingkat koalisi di Purwakarta. Selanjutnya parpol koalisi secara bersama-sama mengajukan ke dewan pimpinan pusat masing-masing. Itu kesepakatan kami dengan mitra koalisi,” papar Anut.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait