"Apa yang dilakukan Kosasih tidak melanggar aturan karena memang telah diatur dalam PP 79 Tahun 2021 tentang upaya administratif dan badan pertimbangan ASN," jelas Wibi.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
"Apa yang dilakukan Kosasih tidak melanggar aturan karena memang telah diatur dalam PP 79 Tahun 2021 tentang upaya administratif dan badan pertimbangan ASN," jelas Wibi.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait