BKPSDM Purwakarta: Pelantikan Kosasih sebagai Sekretaris DLH Sesuai Aturan

Irwan
Kepala BKPSDM Purwakarta Wahyu Wibisono. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

"Apa yang dilakukan Kosasih tidak melanggar aturan karena memang telah diatur dalam PP 79 Tahun 2021 tentang upaya administratif dan badan pertimbangan ASN," jelas Wibi.***



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network