8 Pengedar Ganja dan Sabu di Purwakarta Diringkus Polisi, 2 Diantaranya Perempuan

Irwan
Ilustrasi. Foto: Istimewa/Net

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 8 tersangka dan dua diantaranya perempuan dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pengamanan para pelaku dilakukan selama operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 mulai Senin 5 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024 lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, selama Operasi Antik Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 6 perkara dengan 8 orang tersangka.

Ke delapan tersangka tersebut, kata Yudi, yakni berinisial EM alias Bolang (29), HF alias Dede (17), FG (24), TI (29), DR (37), SM alias Babam (30), AA (20) dan DO (21) yang semuanya adalah warga Kabupaten Purwakarta. 

"Para tersangka yang diamankan, dua diantaranya merupakan perempuan yakni TI dan DO. Rata-rata para tersangka ini sudah menjadi kurir dan pengedar selama kurun waktu 3 bulan sampai dengan 1 tahun," ucap Yudi, Senin (29/7/2024).

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network