Riza juga menambahkan, Pengurusan NIB dapat langsung selesai ditempat. Sehingga masyarakat tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan perizinan tersebut.
"Karena Kita berdasarkan jaringan dari pusat, kalau bagus ya bisa langsung jadi. Kita DPMPTS juga hanya sebagai pembuat perizinan NIB nya saja, kalau masalah bantuan itu beda lagi, ada di dinas lain," pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait