PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus M Yasin memperingatkan KPU setempat agar jeli dalam meneliti dan memverifikasi persyaratan para bakal calon bupati/wakil bupati.
Komentar Agus tersebut dilontarkan menyusul adanya dugaan bahwa ijazah Paket C Bang Ijo bermasalah. Bang Ijo merupakan bakal calon wakil bupati yang mendampingi Saepul Bahri Binzein di Pilkada Purwakarta.
Agus meminta KPU Purwakarta agar tak merekayasa hasil verifikasi, dan jangan coba-coba mengelabui dengan cara apapun.
Agus menilai persoalan ini sangat penting, karena menyangkut calon pemimpin daerah. Jika hal itu diabaikan, kata dia, maka yang pertama akan terkena imbasnya adalah KPU.
“Jika KPU meloloskan calon yang ijazahnya diragukan atau palsu, dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dengan beberapa potensi delik, tergantung pada unsur kesengajaan atau kelalaiannya,” tandas Agus, Senin (9/9/2024).
Agus merinci, KPU bisa dianggap melakukan maladministrasi jika tak menjalankan proses verifikasi dengan benar atau tidak mematuhi prosedur yang diatur dalam undang undang.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait