Polemik Ijazah Paket C Bang Ijo, Agus Yasin: Kadisdik Jangan Memihak!

Tatang Budimansyah
Pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus M Yasin menilai pernyataan Purwanto terkait ijazah Paket C Bang Ijo cenderung berpihak. Foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id-Pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus M Yasin menilai Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto tak independen terkait pernyataannya soal ijazah Paket C Bang Ijo yang diduga bermasalah.

“Kadisdik harus independen dalam memberikan klarifikasi dan atau penjelasan. Jangan ada indikasi yang menimbulkan kecurigaan, serta dugaan keberpihakan dalam pernyataannya,” kata Agus, Rabu (11/9/2024).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta menjelaskan bahwa tak ada larangan bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan menjadi pengurus/Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Dikatakannya, bahkan dulu mayoritas pelopor pendiri PKBM adalah ASN, “Kebanyakan guru atau penilik,” terang Purwanto.

Dia menandaskan bahwa PKBM yang menerbitkan ijazah Paket C Bang Ijo sudah sejak lama berdiri, “PKBM-nya berdiri sejak 2004,” terangnya.

Purwanto melanjutkan, soal izin operasional per tanggal 2 Maret 2021, itu izin perpanjangan yang memang harus dilakukan secara periodik.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network