Proses Hukum Soal Ijazah Paket C Bang Ijo, Ketua KPU Purwakarta: Tahapan Pilkada Tak Terganggu

Tatang Budimansyah
Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana menyatakan bahwa proses hukum terkait ijazah Paket C Bang Ijo tak mengganggu tahapan Pilkada. Foto: Okezone

Dikatakan Dian, sepanjang proses hukum masih berjalan dan belum dinyatakan inkrah, pihaknya tetap melaksanakan tahapan dengan berpedoman pada regulasi yang ada.

Seperti diketahui, Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menggugat secara perdata PKBM Bina Asih yang menerbitkan ijazah Paket C Bang Ijo. Rencananya sidang gugatan digelar pada Kamis 26 September 2024 mendatang.*** 


 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network