Antisipasi Peredaran Narkoba di Desa, Satres Narkoba Polres Purwakarta Lakukan Sosialisasi P4GN

Irwan
Satres Narkoba Polres Purwakarta saat melakukana sosialisasi P4GN di Desa Cijunti. (Foto: Istimewa)

"Kita juga sampaikan Peraturan Balai POM No. 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obatan Tertentu yang sering di salahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika, dan cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini," jelasnya.. 

Yudi menyebut upaya itu dilakukan guna menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan bahaya barang haram tersebut.

"Penyalahgunaan dan bahaya narkoba ini jelas merusak bangsa bahkan generasi kedepan. Hal ini, sudah tentu menjadi komitmen kita bersama dalam memerangi dan memberantasnya," tegasnya.

Idealnya, sambung Yudi, guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk kabupaten Purwakarta diperlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.

"Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," imbau AKP Yudi Wahyudi.***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network