PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Upaya mengantisipasi masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di desa, Satres Narkoba Polres Purwakarta lakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di desa-desa se-Kabupaten Purwakarta.
Seperti yang dilakukan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, pada Rabu (20/11/2024).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, diharapkan peserta sosialisasi menjadi agen-agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.
“Dengan mereka faham (Masyarakat dan aparat desa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Yudi.
Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait