Bupati dan Kapolres Purwakarta Razia Pelajar Bawa Motor: Kendaraan Disita, Orang Tua Dipanggil

irwan
Polisi razia pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah di Purwakarta. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.idBupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah pada Senin (26/5/2025) pagi. Aksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Sekolah pertama yang dikunjungi adalah SMPN 1 Campaka, Kecamatan Campaka. Meski mayoritas pelajar sudah tertib, masih ditemukan sejumlah siswa yang nekat membawa sepeda motor ke sekolah.

“Alhamdulillah sudah mulai tertib, tapi tetap saja masih ada yang melanggar,” ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein.

Larangan tersebut telah ditegaskan dalam Surat Edaran Disdik Purwakarta Nomor 000.4.8/1337-Dikdas/2025, yang merupakan implementasi Perbup Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter. Aturan ini melarang pelajar SD dan SMP membawa kendaraan bermotor maupun sepeda listrik.

Selain itu, jam masuk sekolah di Purwakarta dimulai pukul 06.00 WIB, dengan ketentuan siswa membawa bekal dari rumah. Bagi pelajar SD dan SMP, penggunaan ponsel pun dilarang.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network