SMPN 1 Babakancikao Purwakarta Digugat, Pengacara Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

Irwan
Pengacara Bupati Purwakarta, Mayor CHK (Purn) Marwan Iswandi, SH, MH. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polemik hukum menimpa SMP Negeri 1 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sekolah yang telah berdiri dan beroperasi selama 45 tahun itu kini menghadapi gugatan kepemilikan lahan, meski telah bersertifikat resmi milik pemerintah daerah sejak 2001.

Menyikapi hal tersebut, pengacara Bupati Purwakarta, Mayor CHK (Purn) Marwan Iswandi, SH, MH, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Minggu (27/7/2025) di Jakarta.

"Kami ingin menyampaikan keluhan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya kasus yang menimpa SMPN 1 Babakancikao yang bisa mengganggu masa depan pendidikan anak-anak," tulis Marwan dalam surat terbuka tersebut.

Kronologi dan Dugaan Permainan Mafia Tanah

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa gugatan bermula pada 2024 oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, dengan menggunakan surat keterangan dari Kepala Desa Maracang saat itu. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network