FKKSMKS Purwakarta: Cegah Anak Putus Sekolah Lewat Kolaborasi, Bukan Konfrontasi

Irwan
FKKSMKS Purwakarta saat memberikan keterangan terkait gugatan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi oleh delapan organisasi sekolah jemjang SMA swasta ke PTUN Bandung. Foto: iNewsPutwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Di tengah gelombang gugatan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKKSMKS) Kabupaten Purwakarta justru mengambil sikap berbeda.

Alih-alih bergabung dalam upaya hukum, FKKSMKS Purwakarta menyatakan dukungan penuh terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ke jenjang pendidikan menengah.

Sekretaris FKKSMKS Purwakarta, Yayang Gilang Sonjaya, menyebut kebijakan ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan setara, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan rentan putus sekolah.

“Kami mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait angka anak putus sekolah sekaligus menjamin hak pendidikan bagi setiap anak,” ujar Gilang kepada media, Jumat (8/8).

Menanggapi langkah hukum yang ditempuh Forum Kepala Sekolah SMA Swasta lainnya, Gilang memilih tak ikut terseret dalam arus gugatan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network