Ia menyayangkan bahwa kondisi seperti itu tidak terlihat di Kabupaten Purwakarta. "Mengelola daerah dan pemerintahan tidak bisa hanya berdasarkan kemufakatan di antara mereka yang berwenang saja, meskipun kewenangan tersebut diperoleh melalui hasil pesta demokrasi," imbuhnya.
Terakhir, ia menekankan bahwa Purwakarta merupakan titipan yang harus dijaga dengan baik dan dikelola dengan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam berbagai hal.**
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait