PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dugaan pencemaran limbah cair kembali mencuat di Purwakarta. Dua pabrik besar, PT S-F-I dan PT A-P-U, menjadi sorotan tajam setelah hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan pengelolaan limbah yang diduga tidak memenuhi standar.
Sidak yang digelar Komunitas Madani Purwakarta (KMP) bersama Komisi III DPRD Purwakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Purwakarta ini mengungkap sejumlah pelanggaran serius. Di antaranya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua pabrik dinilai tidak mampu menurunkan parameter penting seperti BOD, COD, TSS, dan warna air limbah sesuai baku mutu industri pulp dan kertas.
Lebih mencengangkan lagi, tim menemukan dugaan manipulasi aliran limbah selama proses pengambilan sampel. Aliran limbah diduga dialihkan sementara untuk "menipu" hasil uji laboratorium.
“Kami menduga kuat ada upaya menutupi fakta teknis di lapangan. Limbah yang berpotensi mencemari sungai harus diuji secara jujur dan transparan, bukan dimanipulasi,” tegas Zaenal Abidin, Ketua KMP, dalam forum sidak.
Ia juga menyatakan kesiapan KMP untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan meminta Unit Tipidter Polres Purwakarta segera melakukan penyelidikan atas indikasi pelanggaran tersebut.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait