2. Audit teknologi dan laboratorium secara berkala;
3. Pembentukan Forum Pemantau Limbah Industri (FPLI) yang melibatkan publik, akademisi, dan pemerintah daerah.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk mencegah pencemaran kronis dan membangun sistem pengawasan yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.
KMP menilai bahwa lemahnya pengawasan dan transparansi di sektor industri dapat membawa dampak lingkungan yang tak terpulihkan. Jika tidak segera ditindak, pencemaran sungai bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya air di Purwakarta.
“Langkah hukum, keterbukaan data, dan pengawasan publik harus jadi pondasi. Kami tidak ingin Purwakarta menjadi korban pencemaran karena industri yang abai dan pengawasan yang lemah,” pungkas Zaenal. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait