Sungai Terancam, Dua Pabrik di Purwakarta Diduga Cemari Lingkungan!

irwan
KMP bersama Komisi III DPRD Purwakarta, Dinas Lingkungan Hidup, dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Purwakarta saat melakukan sidak di 2 perusahaan di Purwakarta. Foto: Ist

2. Audit teknologi dan laboratorium secara berkala;

3. Pembentukan Forum Pemantau Limbah Industri (FPLI) yang melibatkan publik, akademisi, dan pemerintah daerah.

Langkah-langkah ini dinilai penting untuk mencegah pencemaran kronis dan membangun sistem pengawasan yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.

KMP menilai bahwa lemahnya pengawasan dan transparansi di sektor industri dapat membawa dampak lingkungan yang tak terpulihkan. Jika tidak segera ditindak, pencemaran sungai bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya air di Purwakarta.

“Langkah hukum, keterbukaan data, dan pengawasan publik harus jadi pondasi. Kami tidak ingin Purwakarta menjadi korban pencemaran karena industri yang abai dan pengawasan yang lemah,” pungkas Zaenal. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network