Ratusan Buruh Kepung Disnaker Purwakarta, Tuntut UMK 2026 Naik 9 Persen

Irwan
Ratusan buruh unjukrasa depan kantor Disnaker Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ratusan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, turun ke jalan menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 9 persen, Senin (22/12/2025) pagi.

Aksi unjuk rasa yang dipusatkan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Jalan Veteran, berlangsung sejak pagi dan memicu kemacetan panjang. Massa aksi memadati badan jalan hingga arus lalu lintas lumpuh total dari dua arah.

Pantauan di lokasi, para buruh datang secara berkelompok sambil membawa atribut organisasi, spanduk tuntutan, serta pengeras suara. Suasana aksi berlangsung cukup tegang, terlebih ketika sejumlah ambulans—baik yang membawa pasien maupun jenazah—sempat terhambat akibat penuhnya jalan oleh massa demonstran.

Perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Purwakarta, Indra, menegaskan bahwa tuntutan kenaikan UMK 2026 sebesar 9 persen bukan tanpa dasar. Angka tersebut, kata dia, merujuk pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menunjukkan lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Kami menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 9 persen. Berdasarkan survei KHL, kebutuhan sandang, pangan, dan papan sudah naik bahkan sebelum 2026,” ujar Indra kepada wartawan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network