Dua Bobotoh Jadi Korban Pengeroyokan Brutal di Sadang Purwakarta, 14 Pelaku Diamankan

irwan
14 pemuda yang terlibat pengeroyokan 2 warga diduga Bobotoh diamankan polisi Polres Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

Tak butuh waktu lama, jajaran Polres Purwakarta bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sebanyak 14 orang berhasil diamankan. Sepuluh di antaranya diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan, sementara empat lainnya masih dalam pemeriksaan terkait dugaan pencurian kendaraan milik korban.

“Empat orang ini masih kami dalami karena diduga terlibat dalam pengambilan dan penjualan kendaraan milik korban,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa insiden ini bukan merupakan konflik antar suporter sepak bola. Berdasarkan penyelidikan sementara, kejadian dipicu oleh kesalahpahaman di jalan yang melibatkan kelompok motor.

“Ini bukan konflik suporter, melainkan selisih paham di jalan. Namun memang ada indikasi keterlibatan kelompok motor,” tegasnya.

Para pelaku yang rata-rata berusia 20 hingga 25 tahun kini tengah menjalani proses hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Warga diminta tidak melakukan aksi balasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat.

“Kami mengajak masyarakat menjaga kondusivitas wilayah Purwakarta. Percayakan proses hukum kepada kami,” pungkasnya. ***

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network