Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Sidang

Tatang Budimansyah
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang. (Foto: iNews).

Kasus ini bermula dari dugaan penipuan atas penggunaan fasilitas Hotel Urban Millennium Pangkalpinang yang tagihannya tidak dibayarkan. Kerugian pihak hotel disebut mencapai Rp22,2 juta.

Jaksa menyebut fasilitas yang digunakan meliputi kamar hotel, ruang rapat, paket meeting, makanan, hingga minuman untuk sejumlah kegiatan yang berlangsung sejak Agustus 2023 hingga September 2024.

"Jadi yang kita laksanakan hari ini adalah pelaksanaan hakim dalam penetapan putusan," ucap Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya.

Hingga persidangan berakhir, area dalam maupun luar ruang sidang masih dipadati keluarga serta pendukung yang datang memberikan dukungan moril kepada Hellyana.

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network