Mantan Ketua KPU Purwakarta Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Aksi Tipu-tipu

Irwan
Foto : Ilustrasi/Net

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, AIF (39) ditangkap petugas Satreskrim Polres Purwakarta. 

AiF ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan ikhwal penangkapan mantan Ketua KPU Purwakarta tersebut. 

"Benar, mantan Ketua KPU Purwakarta telah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka ditangkap pada Jumat, 24 November 2023, di wilayah Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar, kepada awak media, Sabtu (2/12/2023).

Dia menjelaskan, AIF dilakukan penangkapan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Kemudian dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network