Jaksa Agung Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa  

Tatang Budimansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

Sebelumnya, usulan pemberhentian sementara terhadap Febrie telah diajukan oleh Ketua Tim 9 Kejaksaan Agung yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono.

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengungkapkan bahwa usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan saat lembaga itu melakukan pemantauan terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie sebagai tersangka.

“Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim 9 yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof Rudi Margono, menyampaikan bahwa telah menerbitkan surat usulan pemberhentian sementara terhadap status jaksa atas nama FA,” ucap anggota Komjak Nurokhman dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network