Tujuh tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, vendor motor listrik Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Selain menetapkan tujuh tersangka, Kejagung sebelumnya juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum perwira TNI berpangkat Kolonel berinisial BU dalam perkara tersebut.
Penanganan dugaan keterlibatan Kolonel BU kemudian dilimpahkan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung. Pelimpahan dilakukan karena BU merupakan prajurit TNI aktif.
Hingga kini, Kejaksaan belum menjelaskan lebih lanjut mengenai status hukum Kolonel BU dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
