Setelah menjalani proses penanganan sesuai ketentuan, para remaja tersebut dipulangkan kepada orang tua untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan lebih lanjut. Namun, apabila ditemukan unsur tindak pidana, penanganannya tetap dilakukan sesuai prosedur hukum.
Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron mengatakan, patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas balapan liar di kawasan bekas gerbang tol tersebut.
Menurutnya, langkah pencegahan dan pembinaan dilakukan agar para remaja tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pihak kepolisian juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama ketika berada di luar rumah dan berkumpul bersama kelompok remaja.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendengarkan aspirasi dan merespons berbagai keluhan warga.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
