Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Curi Alat Pengeras Suara dan Kotak Amal Mesjid, Seorang Pria di Purwakarta Diringkus Polisi

Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:18 WIB
  • author Irwan
Curi Alat Pengeras Suara dan Kotak Amal Mesjid, Seorang Pria di Purwakarta Diringkus Polisi
Petugas Unit Jatanras Polres Purwakarta saat menggiring pelaku. (Foto: iNewsPurwakarta/Irwan)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id- Petugas Unit Jatanras Sarreskrim Polres Purwakarta meringkus seoarang maling spesialis  amplifier, mikropone dan kotak amal mesjid.

Pelaku berinisial YAS (34) warga kampung Pagadungan, Kecamatan Sukasari, Purwakarta itu diringkus di wilayah Kecamatan Bungursari, Rabu (12/10/2022) kemarin.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dari bulan Agustus hingga Oktober 2022 pelaku melakukan aksi pencurian di 13 mesjid di Kabupaten Purwakarta. 

"Selain alat pengeras suara pelaku juga beberapa kali mengambil uang Kotak Amal di mesjid tersebut," ucap Edwar di Polres Purwakarta, Kamis (13/10/ 2022).

Sebelum tertangkap, kata Edwar, terakhir pelaku melancarkan aksinya di Mesjid Nurul Qolbi, Perum Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta. 

"Di mesiid tersebut, pelaku mengambil 3 unit Aplifier, 2 unit mix audio dan 1 unit mixer audio. Sasaran pelaku ini masjid yang sepi, baik siang ataupun malam hari," tutur Edwar. 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut