Soal Rapat Paripurna yang Dianggap Fiktif, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Ketua Dewan Asal Bunyi!
Kamis, 09 Februari 2023 | 20:21 WIB
Rapat paripurna tanggal 12 September dibatalkan atas kesepakatan hasil rapat pimpinan.
Dan pada rapat paripurna tanggal 14 September, 21 anggota dewan memilih tak hadir, karena dia sebagai Ketua DPRD tak merasa membuat undangan rapat.
Dikatakan Amor, undangan hanya ditandatangani Wakil Ketua DPRD tanpa ada komunikasi dengannya. Dia menganggap rapat paripurna tersebut adalah fiktif.
Editor : Iwan Setiawan