get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokoh Pemuda Purwakarta Nilai Kejari Terlalu Lama Menunda Kasus Dugaan Gratifikasi

Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta: Kejari Jangan Bermain Bahasa

Kamis, 09 Februari 2023 | 21:10 WIB
header img
Pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin meminta Kejari jangan bermain bahasa. Foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

Jika kasus ini nantinya hilang di tengah jalan, imbuh Agus, kemungkinan sasaran yang dilaporkan ke institusi lebih tinggi bukan persoalan dugaan gratifikasi saja. 

“Dugaan adanya "sesuatu" yang tersirat di intitusi itu pun akan sampaikan pula,” tutur Agus.


Sejauh ini iNewPurwakarta belum mendapat penjelasan dari Kejari Purwakarta soal pilihan bahasa ‘mengundang’ dan ‘memanggil’.*
 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut