Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

KMP Gugat SP3 Kasus Korupsi Dana Desa: Kami Tidak Akan Diam, Ini Uang Rakyat!

Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:28 WIB
  • author irwan
KMP Gugat SP3 Kasus Korupsi Dana Desa: Kami Tidak Akan Diam, Ini Uang Rakyat!
Ilustrasi. Foto: Istimewa

KMP bahkan menyebut penghentian kasus korupsi hanya karena kerugian negara telah dikembalikan sebagai bentuk impunitas terselubung.

“Korupsi bukan sekadar soal uang dikembalikan. Ini kejahatan luar biasa. Tak bisa diselesaikan dengan damai di balik meja,” lanjutnya.

Langkah KMP bukan tanpa dasar hukum. Mereka mengantongi kekuatan legal dari Putusan PTUN Bandung Nomor 154/G/2023/PTUN.BDG yang menegaskan bahwa organisasi masyarakat sipil berhak menggugat keputusan administratif yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik.

Ini memperkuat posisi KMP sebagai pemilik legal standing, dan membuka jalan untuk menggugat SP3 ke Komisi Informasi Jawa Barat atau bahkan PTUN Bandung, bila transparansi tak kunjung diberikan.

KMP menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan informasi SP3 adalah ujian transparansi dan integritas Kejari Purwakarta.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut