Bongkar Dugaan Skandal DBHP 2016–2018 Purwakarta, KMP Desak KPK Segera Bertindak Tanpa Kompromi
Selain itu, KPK juga harus mengamankan dokumen anggaran, realisasi kas daerah, serta dokumen proyek yang terindikasi berkaitan dengan pengalihan DBHP, serta menghindari segala bentuk kompromi politik maupun intervensi pihak manapun.
“KPK harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan rakyat. Tidak boleh ada pembiaran, tidak boleh ada penyimpangan yang ditutup-tutupi,” tambah KMP.
Sebelumnya, KMP telah melaporkan dugaan skandal ini kepada KPK pada 20 November 2025. Laporan tersebut telah diregister KPK dengan Nomor 2025-A-04504.
KMP mengajak masyarakat Purwakarta, akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan komunitas sipil untuk bersama mengawal proses hukum, memastikan pelapor mendapat perlindungan layak, mengawasi transparansi penanganan KPK dan LPSK, dan menolak segala bentuk intimidasi atau kriminalisasi pelapor.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat. KMP berdiri tanpa kompromi untuk membongkar skandal DBHP sampai tuntas,” tandas Zaenal.***
Editor : Iwan Setiawan