Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Siap Kawal Demo Pati di Depan DPR, Peserta Diminta Tak Terprovokasi
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kasus Kiai di Pati Cabuli Santriwati, Kemenag Tutup Ponpes Ahfidzul Quran Ndholo Kusumo

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:39 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Buntut Kasus Kiai di Pati Cabuli Santriwati, Kemenag Tutup Ponpes Ahfidzul Quran Ndholo Kusumo
Kementerian Agama Republik Indonesia menutup Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah.(Foto: Istimewa)

"Insya Allah nanti pada hari Selasa minggu depan, semuanya akan kami adakan asesmen untuk santri yang berjumlah 252 itu dalam rangka nanti untuk menentukan ini mau pindah ke pondok mana, ini mau pindah di madrasah mana," ujar Ahmad.

Sementara itu, tersangka AS diketahui ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) dini hari setelah sempat melarikan diri ke sejumlah daerah seperti Bogor, Jakarta, hingga Solo.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan AS diduga melakukan pencabulan terhadap seorang korban berinisial FA sebanyak 10 kali sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

"Adapun korbannya adalah satu saudara FA, kemudian waktu kejadian antara bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Januari 2024. Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban," ujar Jaka.

Di dalam kamar, pelaku kemudian meminta korban membuka pakaian sebelum melakukan tindakan cabul.

"Korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan yaitu dengan cara meraba, memeras dan mencium kemudian memegang alat vital. Kemudian korban disuruh memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan," jelas Jaka.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut