Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penghasutan, Bareskrim Dalami Laporan JK
"(Terlapor dipanggil) belum, karena abis itu saksi-saksi dulu," tuturnya.
Sebelumnya, JK melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan itu muncul setelah nama JK disebut-sebut dalam polemik ijazah Jokowi.
Dalam laporan tersebut, JK menilai Rismon telah menyampaikan tudingan bahwa dirinya menggelontorkan dana Rp5 miliar untuk mendukung pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi. JK menegaskan tudingan tersebut merupakan fitnah dan hoaks yang mencemarkan nama baiknya.
Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, membantah keras adanya aliran dana dari JK kepada pihaknya. Dia memastikan tidak ada uang yang diterima untuk mendukung perjuangan mereka.
"Saya ingin tegaskan, kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini, baik dari Pak JK atau lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami, tidak," ujar Khozinudin kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Khozinudin juga menegaskan perjuangan Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi tidak dibiayai pihak mana pun. Bahkan, pihaknya mendukung langkah hukum JK terhadap Rismon agar tudingan tersebut diproses secara hukum.
Editor : Iwan Setiawan